Hakekat berqurban

HAKEKAT BERQURBAN
Berdasarkan perspektif Al Qur’an dan Hadits Shahih.

A’udzubillaahi minasy syaithaanir rajiim.

Bismillahirrahmanirrahiim.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-saudara dan Adik-adikku yang insya Allah dirahmati dan dimuliakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Terdapat sepenggal kisah yang menggambarkan kepada diri kita tentang arti sebuah pengorbanan. Sebuah pengorbanan yang begitu besar yang dilakukan oleh seorang ibu dan anaknya yang ditinggal pergi oleh ayahnya, sebab suatu perintah dari Allah. Itulah kisah seorang wanita yang mulia Siti Hajar dan anaknya Ismail, ketika mereka ditinggal oleh sang ayah yakni Nabi Ibrahim a.s

Marilah kita merenung . . Bagaimana perasaan seorang istri yang harus ditinggal suaminya untuk suatu maksud yang mulia dan besar? Yakni untuk maksud syi’ar agama Islam.

Ketika itu diceritakan bagaimana perasaan seorang ibu yang mempunyai bayi yang masih kecil harus ditinggal oleh suaminya ditempat yang tidak ada asbab-asbab (tanda-tanda) kehidupan dan tanpa dibekali makanan dan minuman.

Sewaktu Ibrahim pergi maka Siti Hajar bertanya,: “Wahai Ibrahim apakah ini perintah Allah?” Nabi Ibrahim hanya menoleh. . . dan dia melanjutkan jalannya dan Siti Hajarpun mengejar sambil bertanya lagi,: “Wahai Ibrahim apakah ini perintah Allah?” Nabi Ibrahim-pun hanya menoleh lalu tetap berjalan. Dan Siti Hajar-pun bertanya yang ketiga kalinya dengan pertanyaan yang sama sehingga Ibrahim akhirnya menganggukkan kepalanya tanda mengiyakan. Firman Allah:

Dan Ibrahim berkata: “Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku. Qs.37: 99

Ketika jawaban Ibrahim bahwa ia meninggalkan dirinya (Siti Hajar dan Ismail yang masih bayi) karena perintah Allah, maka Siti Hajar yakin bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) tidak akan menelantarkannya, Allah pasti menolongnya.

Inilah kunci yakin akan pertolongan Allah, yang dimiliki seorang wanita yang mulia walaupun dulunya ia hanya seorang budak yakni Siti Hajar. Sungguh peristiwa yang terkadang tidak masuk diakal, bagaimana teganya seorang suami meninggalkan keluarganya seperti itu.

Kalau jaman sekarang, mungkin kita akan berpikir yang tidak-tidak, jangan-jangan disuruh bini (isteri) tuanya barangkali ya, supaya Siti Hajar dan Ismail meninggal. Seorang ibu dan bayinya ditinggal di lembah bukit padang pasir tidak diberi bekal makanan dan minuman, dan tidak ada tanda-tanda kehidupan, karena tidak ada air, makanan, pohon-pohonan, rumputpun tidak ada yang hidup, yang ada hanya batu, pasirt dan bukit gersang dan hanya dibekali doa oleh Ibrahim a.s.

Skenario siapakah yang akan berjalan? Sekenario Allah atau sekenario manusia yang lemah akan akalnya. Maka Ibrahim telah berdoa, dengan doa yang sangat indah yang intinya dia (Ibrahim) mengadu kepada Allah bahwa ia telah meninggalkan, menempatkan sebagian anak keturunannya di tempat yang tidak ada asbab-asbab (tanda-tanda) kehidupan di dekat Baitul Muharrom. Sekarang namanya Masjidil Haram.

DO’A-DO’A NABI IBRAHIM A.S.
Ketika Ibrahim belum punya anak, Ibrahim berdoa agar dianugerahi seorang anak yang saleh: (Maaf E-Mailnya belum bisa menulis Arabnya, baca sendiri di Al Qur’an ya.)

“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar. Qs.Ash Shaaffaat (surat ke 37) ayat 100,101

Setelah mempunyai anak Ismail.
Nabi Ibrahim a.s. diperintahkan membawa Siti Hajar isterinya dan puteranya Ismail yang masih bayi ke Baitullah. Pada saat itu disekitar Baitllah belum ada penghuninya, karena tidak ada sumber air dan tidak ada tanda-tanda adanya kehidupan disana, keadaan disana masih lembah dan bukit padas pasir yang gersang tidak satu rumputpun yang hidup, tidak ada tanda-tanda adanya kehidupan disana.

Firman Allah:
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, dan orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang rukuk dan sujud. Qs.Al Hajj (22): 26

Catatan: “Kami tempatkan” bukan “Kami perintahkan untuk mendirikan Baitullah”. Kalau demikian Baitullah (Kakbah) sudah ada pada saat perintah kepada Nabi Ibrahim tersebut.

Doa Nabi Ibrahim yang tercatat di dalam Qs. 14: 35 s/d 41:

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. Qs.Surat Ibrahim, surat ke 14 ayat 35

Sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, maka barang siapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku, dan barang siapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Qs. 14: 36

Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan sholat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur. Al Qur’an, Surat Ibrahim, surat ke 14 ayat 37

Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau mengetahui apa yang kami sembunyikan dan apa yang kami lahirkan; dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah, baik yang ada di bumi maupun yang ada di langit. Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishak. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa. Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan sholat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku. Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)”. Qs.14: 38 s/d 41

Itulah doa-doa Nabi Ibrahim ketika meninggalkan keluarganya, tanpa dibekali makanan dan minuman dan hanya dibekali doa-doa saja. Marilah saya mengajak anda untuk membaca Al Qur’annya, manghayati maknanya dan diamalkan hakekat yang terkandung didalam ayat demi ayat dan menghayati kisah yang sangat mengharukan ini.

Kembali ke Nabi Ibrahim.
Ketika itu Nabi Ibrahim pergi dengan pamit tidak jelas kapan akan kembali, apakah sebulan, dua bulan, enam bulan, setahun, dua tahun, lima tahun, itupun tidak jelas, apakah harus berpisah untuk selama-lamanya tidak jelas juga, apalagi keluarganya tidak diberi bekal apa-apa. Mungkin kalau kita melihat hal itu terjadi dizaman sekarang ini dan di sekitar kita, mungkin kebanyakan orang akan menuduh bahwa sikap tersebut sebagai tindakan orang yang tidak waras dan tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya. Apakah anda juga berpikir seperti itu juga Ibu-ibu?

Maka Dialah Allah yang mengetahui isi hati hambanya-hamba-Nya, Allah telah membuktikan kekuasaan-Nya. Pengorbanan mereka tidak disia-siakan oleh Allah SWT. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa Lillahi Hamd..

Kembali ke Siti Hajar dan bayi Ismail.
Bayi Ismail-pun menangis, sedang air susunya Siti Hajar telah kering, apa yang harus diperbuat? Ketika ASI telah kering tidak keluar air susu karena Siti Hajar-pun tidak makan dan minum sudah beberapa hari dan bayi Isma’il menangis, menangis dan menangis terus, bagaimana perasaan seorang ibu yang anaknya menangis terus. Maka Siti Hajar berusaha mencari air, dilihatnya air mengalir di bukit Shofa, maka pergilah Siti Hajar ke bukit Shofa, ternyata yang didapat hanya fatamorgana saja, dilihatnya di bukit Warwa ada air mengalir, maka larilah Siti Hajar ke bukit Warwa, ternyata yang ada hanya fatamorgana saja, maka telah lari dari bukit Shofa sampai ke bukit Warwa sebanyak tujuh kali dan dia pun tidak dapat menemukan air dan dia berusaha mencari kalau ketemu dengan kafilah dagang, ternyata hasilnya juga nol besar. Siti Hajar telah berusaha sekuat tenaga, namun hasilnya masih nol besar.. Maka akhirnya hanya bisa pasrah dan bertawakkal (pasrah dan menyerahkan
diri kepada Allah SWT), Allah yang Maha Kuasa, Allah yang Maha Pencipta, Allah yang Maha Rahman dan Rahim. Allah yang Memberi Kehidupan.

KUNCI YAQIN DAN TAWAKKAL SITI HAJAR
“Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. Qs.Ath Thalaq (65): 2, 3

Singkat cerita, Allah SWT turunkan rezeki melalui tanah pasir yang kering yang mengeluarkan air ketika bayi Ismail menjejakkan kakinya ketanah…. Subhanallah…, Masya Allah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Wa Lillahi Hamd. Allah SWT menurunkan mukzizat kepada Ismail, maka keluarlah air Zam-zam, air Zam-zam telah keluar, Subhanallah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allah tunjukkan kebesaran-Nya kepada kita semua, Allah SWT abadikan pengorbanan mereka, Air Zam-zam sampai sekarang bisa dinikmati dan dia (air) boleh diminum dengan niat untuk apa saja. Bayangkan berapa juta orang tiap-tiap tahun yang meminum air Zam-zam?, belum yang dibawa pulang oleh Jemaah haji, berapa juta liter air Zam-zam yang terkuras?, namun sumur Zam-zam tidak pernah kering.

Allah SWT mengabulkan doa Nabi Ibrahim a.s. Sehingga sebagian manusia condong kepada mereka, yakni diperintahkan-Nya kita berhaji, didalam bulan Dzulhijah seperti pada saat ini.

Nabi Ibrahim berdoa bukan untuk keluarganya saja, melainkan untuk semua umat yang beragama Islam, maka seluruh manusia yang mampu menunaikan ibadah haji dan Umrah, maka mereka akan berbondong-bondong pergi ke sana, ke Makkah, Masjidil Haran beserta Kakbahnya, serta Sa’i di bukit Shofa sampai ke bukit Warwa, Wukuf di Padang Arafah, Mabit dan bermalam di Musdzalifah, Melempar Jamarat di Mina. Semua itu untuk menunaikan ibadah Haji. Dan bisa juga Ibadah Umrah. Dan atau Umrah dan Haji. (Haji Tamattu).

Memang tidak semua orang bisa menunaikan ibadah haji dan umrah. Maka memang sebagian saja manusia yang dipilih oleh Allah untuk datang ke tanah suci, untuk menunaikan ibadah haji atau umrah, dan atau haji dan umrah.

UJIAN DATANG LAGI BUAT IBRAHIM, SITI HAJAR DAN ISMAIL
UJIAN, COBAAN YANG AMAT SANGAT BERAT.
Ketika Ismail sudah agak besar maka datanglah Ibrahim dari perjalanan agamanya untuk menemui Siti Hajar dan Ismail. Ketika itu usia Nabi Ismail a.s. berusia sanggup membantu ayahnya berusaha. Maka singkat cerita turunlah perintah Allah kepada Ibrahim melalui mimpi ia disuruh menyembelih anaknya Ismail. Ia mempercayai bahwa mimpi itu benar benar dari Allah SWT. Dan wajib dilaksanakan, untuk menyembelih Ismail. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Wa Lillahi Hamd. Ujian Allah datang lagi. Datang lagi perintah Allah. Padahal Ibrahim baru datang beberapa hari, beberapa bulan, beberapa tahun, ketika itu Ibrahim baru seneng-senengnya melihat anaknya yang lucu, maka timbul kecintaan Ibrahim kepada anaknya. Ternyata Allah begitu cemburu. . . ., maka Allah perintahkan kepada Ibrahim untuk menyembelih anaknya.

Firman Allah SWT:
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Al Qur’an, Surat Ash Shaaffaat (surat ke 37) ayat 102

Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu”, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Qs.Ash Shaaffaat (surat ke 37) ayat: 103 s/d 106

Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) “Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim”. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Qs.Ash Shaaffaat (surat ke 37) ayat : 107 s/d 110

Balasan atas kesabaran Nabi Ibrahim adalah Namanya diabadikan dan disebut-sebut setiap orang yang mendirikan sholat didalam bacaan Tasyahud..

LAGI-LAGI ALLAH TUNJUKKAN KEKUASAANNYA:
Setelah nyata kesabaran dan keta’atan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. maka Allah SWT menyuruh malaikat Jibril untuk menggantinya dengan seekor kibasy (kambing yang besar).

Nabi Ibrahim yang dikatakan memiliki kekuatan 40 kali manusia biasa, dengan pisau yang tajam, maka menyembelih anaknya (Ismail) dan Allah melihat kepatuhan Ibrahim, maka Allah mengirimkan malaikat Jibril untuk menggantikan posisi Ismail dengan kambing gibasy yang gemuk, dengan sekejab saja, ternyata yang putus kepalanya adalah kepala kambing gibasy itu dan Ismailpun diselamatkan oleh Malaikat Jibril atas perintah Allah SWT. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Wa Lillaahi Hamd. Dari peristiwa itu telah menjadi syari’at ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam untuk melaksanakan ibadah qurban.

Sesungguhnya skenario Allah-lah yang pasti berjalan. Pisau yang mempunyai sifat memotong ternyata tidak memotong leher Ismail, bahkan satu bulupun dari Ismail tidak ada yang putus. Begitu juga dulu ketika api yang bersifat membakar, ternyata telah dingin dan menyelamatkan Ibrahim ketika beliau dibakar oleh raja Namrud laknatullahi’alaih. Begitulah Kuasa Allah SWT.

Peristiwa itu menjadi dasar disyari’atkannya qurban yang dilakukan pada Hari Raya ‘Iedul Adha.

SHOUM (PUASA) DI HARI AROFAH:
Shoum di hari Arafah yang manfaatnya adalah semoga Allah SWT dapat menghapus (dosa) tahun yang lalu dan yang akan datang. Dasar hukumnya ditentukan oleh pelaksanaan haji di Makkah, ketika para jemaah haji sedang wukuf di Arafah, bagi yang sedang tidak berhaji disunahkan untuk puasa Arafah, bukan ditentukan oleh tanggal maupun harinya jatuh hari apa saja, yang penting puasa Arafah, berpuasa ketika jamaah haji sedang wukuf di Arafah.

Dari Abu Qotadah Al Anshori r.a. katanya Rasulullah s.a.w.ditanya orang tentang puasa hari ‘Arafah. Jawab beliau, “Semoga dapat menghapus dosa tahun yang lalu dan yang akan datang”. Kemudian beliau ditanya pula tentang puasa hari ‘Asyuro. Jawab beliau, “Semoga dapat menghapus dosa tahun yang lalu.” Hadits Shahih Muslim No.1131

Hadits Bulughul Maram (BM). No.698. Dari Abu Qotadah al-Anshori, bahwasanya Rasulullah s.a.w. ditanya dari hal shoum hari ‘Arafah, sabdanya: “ Ia menebus (dosa) tahun yang lalu dan yang akan datang”; dan ditanya tentang shoum Aasyuro, sabdanya: “Menebus (dosa) tahun yang lalu”; dan ditanya tentang shoum hari Itsnain, sabdanya: “Yaitu hari aku diperanakan, dan aku dibangkitkan dan diturunkan wahyu atasku”. Diriwayatkan dia oleh Muslim.

Dari dua hadits tersebut diatas ditekankan pada ”SHOUM HARI ARAFAH”
Bukan shoum tanggal 9 Zulhijah, karena tanggal bisa saja tanggal itu berbeda, berbeda waktu dimana negara itu berada.

SHOLAT ‘IDUL ADHA, DASAR HUKUMNYA:
Diceritakan dari Ibnu Abbas r.a. dari Nabi s.a.w.bahwa beliau bersabda: “Tidak ada amal di hari kesepuluh ini yang lebih baik dari amal yang kita kerjakan hari ini (sholat ‘Idhul Adha dan menyembelih qurban)”. Tanya mereka: Apakah juga lebih baik daripada berperang? Jawab nabi s.a.w. “Ya, juga lebih baik dari pada berperang. Kecuali orang yang berperang tanpa memperdulikan bahaya terhadap diri dan harta bendanya, dan kemudian dia tidak kembali lagi (syahid)”. HSB.No.518
(Di hari kesepuluh ini, maksudnya tgl 10 Dzulhijah, waktu di Mekkah).

Bulughul Maram (HBM).512 (A.Hasan, Cet.Diponegoro, Bandung):
Dari Ibnu Baroidah dari bapaknya. Ia berkata: Adalah Rasulullah s.a.w. tidak keluar (ketanah lapang) di hari raya Fitri melainkan sesudah makan; dan tidak makan di hari raya Adha melainkan sesudah sholat. Diriwayatkan dia oleh Achmad dan Tirmidzi, dan disahkan dia oleh Ibnu Hibbaan.

Sahih Buhkori (HSB).515. Diterima berita dari Abdullah bin Umar r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. pada hari ‘Idul Adha dan ‘Idul Fitri lebih dahulu beliau sholat, dan sesudah sholat beliau berkutbah.

Bulughul Marom (BM.514). Dari Abu Umar. Ia berkata: Adalah Rasulullah s.a.w.. dan Abubakar dan Umar bersholat dua hari raya sebelum khutbah. Muttafaq ‘alaihi.

TIDAK ADA SHOLAT SUNNAT SEBELUM DAN SESUDAH SHOLAT ‘ID.
Bulughul Maram (BM.517). Dari Abi Sa’id. Ia berkata: Adalah Rasulullah s.a.w. tidak sholat sesuatu sebelum (sholat Hariraya), tetapi apabila kembali ke rumahnya, ia sholat dua roka’at. Diriwayatkan dia oleh Ibnu Maajah dengan isnad hasan.

Q U R B A N:
Qurban adalah ibadah tertua dalam Islam. Qurban telah disyari’atkan sejak zaman Nabi Adam a.s. (Qs.Al Maa-idah (5): 27

Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qobil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qobil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”. Qs.5: 27

Dari firman Allah tersebut diatas, diketahui bahwa perintah Qurban pada masa itu adalah mengurbankan sebagian dari hasil usaha. Kemudian sejak masa Nabi Ibrahim a.s. syari’at Qurban mengalami modifikasi, menjadi harus dengan hewan Kibasy (kambing) untuk 1 (satu) orang, atau Unta atau lembu (sapi) untuk 7 (tujuh) orang.

PERINTAH BERQURBAN DAN MENDIRIKAN SHOLAT ID’ ADHA:
Qs Al Kautsar (Qs.108: 1-2) sbb:
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. [108.2] Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.Qs.108: 1-2

HUKUMAN BAGI YANG MAMPU, TETAPI TIDAK BERKORBAN.
Didalam Hadits Bulughul Marom No.1374.:
Diriwayatkan: Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah s.a.w.: “Barangsiapa ada kelapangan, tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia dekat ke tempat sholat kita.” Diriwayatkan dia oleh Achmad dan Ibnu Majah dan disahkan dia oleh Hakim.

FUNGSI QURBAN
I-Qurban, sebagai wujud syukur atas nikmat Allah.
Sebagai salah satu wujud syukur atas ni’mat Allah SWT, dan upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya.

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. Qs.108: 1 s/d 3

Betapa besar ni’mat yang diberikan Allah SWT kepada kita semua.Qs.14:34

Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat lalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). Al Qur’an, Surat Ibrahim, surat ke 14 ayat 34.

II-QURBAN SEBAGAI SYARI’AT AGAMA ISLAM
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka. Qs. Al Hajj (surat ke 22) ayat: 34,35

III-QURBAN SEBAGAI WUJUT UNGKAPAN TAKWA KEPADA ALLAH SWT. Qs.22:37
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. Qs.22: 37

IV-QURBAN, DENGAN BERQURBAN SEMOGA ALLAH SWT BERKENAN MENGANGKAT QODHO APESNYA, SEBAGAIMANA ALLAH SWT MENGANGKAT QODHONYA SARAH (ISTRI NABI IBRAHIM AS)

Sebagai salah satu dari tempat dan waktu yang mustajab untuk berdo’a agar dicabut kembali qodho (apes) yang mungkin telah tertulis atas nama kita, sebagaimana qodho mandulnya atas Siti Sarah, yang kemudian karena kasih sayang Allah SWT atas keikhlasan Nabi Ibrahim a.s. menyembelih anaknya (Ismail) dan diganti oleh Allah SWT dengan kambing kybass, atas perintah-Nya, akhirnya Siti Sarah melahirkan seorang anak alim, yaitu Nabi Ishak a.s.

FIRMAN ALLAH SWT:
Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tamu Ibrahim (malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salaaman”, Ibrahim menjawab: “Salaamun” (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk (yang dibakar), lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim berkata: “Silakan kamu makan”. (Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. Mereka berkata: “Janganlah kamu takut,” dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak). Kemudian istrinya datang memekik (tercengang) lalu menepuk mukanya sendiri seraya berkata: “(Aku adalah) seorang perempuan tua yang mandul”. Mereka berkata: “Demikianlah Tuhanmu memfirmankan”. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Qs..Adz Dzaariyaat (51): 24 s/d 30

Kabar gembira akan kelahiran Ishak:
“Dan Kami beri dia kabar gembira dengan kelahiran Ishak, seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh”. Qs.Ash Shaafaat (37): 112

CATATAN
Qodho dan Takdir, serupa tetapi tidak sama.
Qodho, sesuatu yang mungkin telah tertulis, tetapi masih mungkin diangkat / dicabut kembali oleh Allah SWT seiring dengan keikhlasan kita berqurban. (Qodho = Nasib)

Takdir, sesuatu yang exact (sudah tetap, sudah baku, sudah pasti) yang telah tertulis, dan sampai kita mati tidak akan berubah.

YANG BERQURBAN WAJIB MAKAN SEBAGIAN DAGING QURBAN, PERINTAH ALLAH:
Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Qs.Al Hajj (22): 28

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Qs.Al Hajj (22); 36

Perintah Allah SWT adalah suatu kuwajiban yang harus dilaksanakan.

Menurut Ij’tihad Imam Syafi’i (didalam Kitab Al Um buku ke 6 Bab Qurban); sebagian adalah 1/3 (sepertiga) dari daging hewan qurban.

Harus ada ketegasan dari yang berkorban tentang haknya yang 1/3 (sepertiga) bagian, apakah akan diberikan kepada mustahid, atau diambil untuk dimakan sendiri, kalau diberikan kepada mustahid harus ada ijab qobulnya. Jikalau diambil sendiri oleh yang berkorban, tidak boleh memilih-milih daging paha atau hati.

Firman Allah SWT. Qs.Al Baqarah (2): 267 sebagai berikut:
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Qs.Al Baqarah (2):267

BOLEH MAKAN DAGING QURBAN LEBIH DARI 3 HARI:
Dari Abu ‘Ubaid selanjutnya berkata: “Kemudian saya berhari raya dengan ‘Ali bin Abi Thalib. Ia sholat, setelah itu berkhotbah.. Dalam khotbahnya, ia berkata: “Rasulullah s.a.w. melarang kamu makan daging qurbanmu setelah setelah 3 hari. Hadits Shahih Bukari No.1653. (3hari=11,12,13 Dzulhijah). Dari ‘Ali bin Abi Thalib.

Dari Ibnu Buraidah, dari bapaknya, katanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Dahulu aku melarang kamu menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari, maka sekarang simpanlah selama jelas bagimu manfaatnya. Hadits Shahih Muslim No.925

Dari Jabir r.a., katanya: “Biasanya kami tidak memakan daging dari qurban kami lebih dari tiga hari di Mina. Kemudian kami diberi kelonggaran oleh Nabi s.a.w. Sabda beliau, “Makanlah dan sediakan untuk perbekalan.” Lantas kami makan dan kami sediakan pula untuk perbekalan.” Hadits Shahih Bukhari No..873.

SYARAT-SYARAT HEWAN QURBAN:
Hewan qurban tidak boleh cacat dan harus sehat, kambing yang gemuk dan bertanduk. Hadis Shahih Bulughul Maram No.1372, yang dirawikan oleh Anas bin Malik.

Dari Bara’ bin Azib, ia berkata: Nabi SAW, berdiri diantara kami dan berkata: “Empat macam tidak boleh pada qurban-qurban: “Buta sebelah matanya, nyata butanya dan yang sakit nyata sakitnya, dan yang pincang yang nyata kepincangannya, dan yang tua yang tua yang tidak mempunyai sumsum”. Hadis Bulughul Maram No.1376.

BILANGAN HEWAN KORBAN:
Dari Jabir bin Abdullah. Ia berkata: Kami sembelih bersama Rasulullah SAW, tahun Hudaibiyah satu onta buat tujuh orang dan satu sapi buat tujuh orang. Diriwayatkan dia oleh Muslim. Hadis Shahih Bulughul Maram No. 1380.

Keterangan:
1-Hadis ini dengan terang menunjukkan bahwa buat qurban haj (haji) tujuh orang boleh bersekutu pada satu onta, sapi atau kerbau.

2-Tidak ada hadis (riwayat) tentang boleh bersekutu pada lain dari unta & sapi di dalam urusan haji.

3-Oleh sebab Agama tidak tetapkan mesti unta, sapi atau kambing saja buat qurban, maka tidak ada halangan kita berqurban dengan kerbau, rusa, dan lainnya sebagainya.

Bagi yang mampu tetapi tidak mau berqurban:
Dari Abi Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam: “Barangsiapa ada kelapangan, tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia dekat ke tempat sholat kita”. Diriwayatkan dia oleh Ahmad dan Ibnu Majah dan dishakan dia oleh Hakim. Hadis Shahih Bulughul Maram No.1374

PANITIA QURBAN
Waktu penyembelihan qurban.
Waktu menyembelih hewan qurban, sesudah sholat ‘Id Adha, bila terlanjur menyembelih sebelum shalat ‘Id Adha, harus menyembelih lagi sebagai gantinya. Hadis Shahih Bulughul Maram (HBM) No.1375. Yang dirawikan oleh Jundub bin Sufyan.

Bagi kamu pada binatang-binatang had-yu, itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah). Qs.Al Hajj (22): 33

Waktu penyembelihan qurban tgl 10 Dzulhijah, sesudah sholat ‘Id Adha dan tgl 11, 12, 13 Dzulhijah) . Paling akhir tgl 13 Dzulhijah sampai waktu ‘Ashar.

A–Apabila jumlah hewan qurban cukup banyak, maka waktu penyembelihan dibagi dalam 4 hari tersebut diatas.

B–Harus menghubungi pihak yang berqurban dan disarankan agar dia mau menyembelih sendiri hewan qurban-nya.

C—Panitia wajib mengantar daging qurban ke masing-masing penerima (fakir miskin).

DOA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN:
Rasulullah s.a.w. menyembelih sendiri hewan qurbannya, sambil berdoa: “Dengan nama Allah, hai Tuhan terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan Umat Muhammad”, lalu ia sembelih-dia (kambing gibas yang bertanduk dan gemuk). Bulughul Marom No.1373 dari ‘Aisyah.

“Bilmillaahi Rahmanir Rahiim. Ya Allah, terimalah persembahan qurban Sukarman bin Muslimin atau terimalah qurbannya (Fulan bin Fulan), sebagai rasa syukurku/nya atas segala nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku/nya, dan terimalah sebagai wujud ketakwaanku kepada-Mu Ya Allah. Dan angkatlah qodhoku/nya yang apes, sebagaimana Engkau mengangkat qodhonya Sarah, Ya Allah, Ya Ghofurrurahiim, . Amien Ya Allah Ya Rabbil’alamin. Bismilahi, Allaahu akbar” Seeeeeeeeeer.

C—Kalau yang berqurban tidak dapat menyembelih sendiri, atau paling tidak ikut memegangi kakinya hewan yang akan disembelih, atau kalau tidak mau datang maka harus ada Ijab-Qobul antara yang mempunyai hajat qurban dengan panitia yang akan menyembelih hewan qurban, seraya berdoa seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah s.a.w.

D—Kulit hewan qurban, kepala, dan kaki, tidak boleh dipakai untuk mengupah orang-orang yang bekerja memotong, atau untuk dipakai apa saja. Kalau ada hasil penjualan dari kulit, kepala, kaki, uang tersebut harus dibagikan bersamaan dengan pembagian daging hewan qurban.

PANITIA DILARANG MENDAPAT UPAH DARI DAGING QURBAN; DILARANG MEMBAYAR UPAH TUKANG POTONG HEWAN QURBAN DENGAN DAGING QURBAN:

Dari ‘Ali r.a., katanya: “Aku disuruh Rasulullah s.a.w. mengurus penyembelihan hewan qurban, menyedekahkan daging dan kulitnya, dan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan kurban. Tetapi dilarang beliau mengambilakan upah untuk tukang potong dari hewan qurban itu.. Kata ‘Ali, untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri.” HSM 1252.

Dari ‘Ali r.a., katanya: “Sesungguhnya Nabi s.a.w., memerintahkan kepadanya supaya berdiri ketika menyembelih unta kurbannya, lalu keseluruhan qurban itu supaya dibagi-bagikan, dagingnya, kulitnya dan pelananya dan tidak sepotong juapun yang diberikan kepada tukang potong.” Hadits Shahih Bukhori (HSB) No. 871 (*1)

Dari ‘Ali r.a., katanya: Nabi s.a.w. pernah berqurban seratus ekor unta. Lalu disuruhnya aku membagi-bagikan dagingnya, maka saya bagi-bagikan; kemudian disuruhnya pula aku membagi-bagikan pelana dan kulitnya, maka saya bagi-bagikan.” HSB.872

Dari ‘Ali bin Abi Thalib, Ia berkata: Saya diperintah oleh Rasulullah s.a.w. buat mengurus qurban-qurban-Nya dan supaya saya bagikan daging-dagingnya dan kulit-kulitnya dan pakaian-pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan tidak boleh saya beri apapun upah daripadanya buat menyembelihnya. R.Muttafaq’alaihi. Hadits Bulughul Marom No.. 1379.

Keterangan (*1):
Menyembelih qurban, had-ya dan lain-lain hendaklah dilakukan dengan berdiri.. Daging qurban keseluruhannya (dagingnya, kepalanya, kakinya, kulitnya, pelananya) harus dibagi-bagikan kepada orang miskin, kalau kulitnya, kakinya, kepalanya, pelananya dijual, maka hasil penjualan itu harus dibagi-bagikan bersamaan membagi daging qurban. Untuk upah tukang potong pun, harus dibayar oleh pihak yang berqurban, bukan dengan daging qurban yang dipotongnya.

Yang berqurban harus menyediakan uang untuk biaya memotong, memotong-motong daging qurban.

Biaya untuk Panitia Penyelenggaraan Qurban, termasuk biaya pemotongan hewan qurban, dapat diambil dari biaya pemeliharaan, biaya administrasi, atau biaya pemotongan yang biasanya dikenakan, dibebankan kepada peng-qurban (orang yang berqurban).

APABILA ADA PANITIA YANG TIDAK MENGIKUTI AJARAN ALLAH DAN RASUL-NYA, BERARTI TIDAK MENTA’ATI ALLAH DAN RASUL-NYA:

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. Qs.Al Ahzab (33): 36

Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali. Qs.An Nisaa’ (4): 115

[4.14] Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.

Sekarang bagaimana kondisi ummat islam? Sudah siapkah diri kita berpisah karena Allah dengan apa yang kita cintai dan sayangi, dengan berkorban apa saja yang kita sayangi untuk mencari Ridho Allah, sebagai rasa syukur, sebagai menapak tingkat kederajat ketakwaan kita kepada Allah Azza Wa Jalla atau berkorban hanya untuk mencari gengsi social didalam masyarakat. Dan atau hanya untuk pamer yang tujuannya untuk kampanye politik.

Atau kita sangat sayang dengan harta yang dititipkan oleh Allah kepada kita, Allahu a’lam. Hanya kita sendirilah yang mengetahui, sehingga kita lupa, yang pada akhirnya kita dikumpulkan oleh Allah di Padang Mahsyar yang luas dan sangat panas, untuk menghadap pengadilan Tuhan, yaitu Yaumul Hisab. Untuk itu marilah kita belajar berqurban, memang kita mungkin berpisah dengan harta yang kita cintai, apabila berkorban itu baik buat kita sendiri, why not, mengapa tidak?

Nah, sudahkah kita berqurban? Mau menyembelih apa? Kambing, sapi atau kerbau, berkorban memang wujud belajar berkorban untuk berpisah dengan harta yang kita cintai. Yang terpenting adalah esensi korban itu sendiri, karena bukan daging dan darah korban yang akan sampai kepada keridhoan Allah, tetapi nilai ketakwaan seseorang yang berkorban itulah yang sampai kepada Allah. Sehingga janganlah ibadah korban hanya sekedar ritualitas belaka. Banyak orang berqurban, tetapi kesan bertakwanya didalam kehidupan sehari-hari tidak nampak, alias kosong tanpa makna.

Berkorbanlah apa saja untuk kepentingan kita sendiri untuk diakhirat nanti, untuk meraih derajat takwa yang tinggi disisi Allah SWT. Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” Qs.Al Fushshilat (41): 33

Kesempurnaan milik Allah SWT, kesalahan milik saya, semoga Allah SWT mengampuni saya atas segala kekurangan, kekhilafan, kesalahan yang tidak saya segaja.

Semoga saudara-saudaraku mau mengoreksi, memperbaiki, membetulkan, menambah, mengurangi atas artikel ini. Demi kesempurnaannya artikel ini.

Semoga bermanfaat bagi yang membaca dan yang mengamalkannya.
Semoga Allah SWT selalu memberi petunjuk dan hidayah-Nya,
kepada saya sekeluarga,dan para pembaca artikel ini semua, amin.

Subhaanaka-allaahumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta,
Astaghfiruka wa atuubu ilaika…Alhamdulillahi Rabbil’alamin. Billahi taufik wal hidayah.Wassalamualaikum wr. wb.
sukarman_psi@yahoo.com

Sumber bacaan:
DISADUR DARI:
Al Qur’an dan terjemahnya,
Hadits Shahih Muslim, Shahih Bukhari, (Cet.KBC, Malaysia).
Hadits Bulughul Marom, oleh A.Hasan, Cet.Diponegoro, Bandung.
E-Mail-E-Mail yang saya terima.
Syariah Islam On Line
Gado-gado, dsb.


Tinggalkan komentar